1. Mahasiswa sudah Yudisium dan sudah di Luluskan di SIMARI oleh Operator
    Prodi
  2. Login simari
  3. Mahasiswa cek Data Diri di : Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nama Ibu dan
    NIK
  4. Penulisan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir harus sesuai dengan Ijazah terakhir
    Contoh : di SIMARI BANJARMASIN tapi di ijazah Banjarmasin, maka harus
    diperbaiki menjadi Banjarmasin.
  5. Nama Ibu sesuai dengan Akta Kelahiran
  6. NIK sesuai dengan KTP
  7. Apabila ada data yang tidak sesuai, isi Form Perbaikan di SIMARI
  8. Form Perbaikan akan disetujui BAK dan Mahasiswa bisa mengedit data yang
    salah
  9. Apabila data sudah benar, print Surat Pernyataan Verifikasi Data dan beri ttd
    Mahasiswa, Orang Tua / Wali
  10. Mahasiswa mengisi Google Form : dan
    mengupload Surat Pernyataan Verifikasi Data, Ijazah Terakhir, KTP dan Akta
    Kelahiran (Apabila ada kesalahan penulisan di berkas / berkas ada yang hilang
    silahkan lampirkan surat keterangan dari instansi pembuat berkas tersebut) di
    SCAN PDF
  11. Mahasiswa langsung datang ke Subbagian Akademik FKIP ULM untuk minta
    Verifikasikan Data Pokok